Pemerintah pusat memutuskan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) wilayah luar Jawa – Bali selama tiga pekan, yaitu 19 Oktober 2021 sampai 08 November 2021.
Ini diumumkan Koordinator Penanganan Covid-19 Indonesia Luar Jawa – Bali, Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto, Senin (18/09/2021).
Airlangga juga menyebutkan tidak ada lagi daerah luar Jawa – Bali yang ada di PPKM level 4, sementara PPKM Level 1 diterapkan di 18 kabupaten/kota, 157 kabupaten/kota masuk ke level 2, dan 213 masih masuk level 3.
Kondisi ini berbeda untuk PPKM Jawa – Bali yang diperpanjang dua pekan sampai 01 November 2021.
Menurut Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan, di masa perpanjangan ke-11 ini ada 54 kabupaten/kota di Jawa Bali ada di level 2, dan sembilan kabupaten kota di level 1.
Seiring perpanjangan PPKM Jawa – Bali ini ada pelonggaran yang diberikan pemerintah, seperti pembukaan tempat bermain anak di pusat perbelanjaan di daerah level 2, dan penambahan kapasitas bioskop menjadi 70%.
Selain itu anak usia di bawah 12 tahun boleh masuk tempat wisata di daerah level 2 dan level 1.(*/dixie)