Wakil Gubernur Papua Barat, Mohamad Lakotani, menitipkan solusi pemulihan industri perikanan provinsi itu yang sampai saat ini masih terpukul moratorium perizinan kapal ikan tangkap eks asing oleh pemerintah pusat, melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan, pada 2014 dan 2015 lalu.
Wakil Gubernur Papua Barat mengatakan ini dalam sambutan pembukaan Diseminasi Penyusunan Draft Rencana Pembangunan Industri Perikanan Berkelanjutan yang Terintegrasi Dengan Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) di sebuah hotel di Manokwari, Kamis (21/10/2021).
Seperti diberitakan sebelumnya, diseminasi SIINas secara luring dan daring ini menampilkan narasumber, antara lain, Dirjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan Kementerian KKP, Dirjen Industri Agro Kementerian Perindustrian, Bupati Manokwari, Bupati Kaimana, dan Bupati Sorong.
Wakil Gubernur Papua Barat berharap diseminasi yang dihadiri pelaku industri perikanan itu bisa mendiskusikan hal-hal ril yang dihadapi dengan kemungkinan-kemungkinan solusinya.
Wakil Gubernur Papua Barat menegaskan sektor perikanan cukup menjanjikan dalam menunjang perekonomian Papua Barat, yang selama ini didominasi sektor migas yang merupaan sumberdaya alam yang tak bisa diperbarui.
“Kalau perikanan kan renewable jika pengelolaannya dilaksanakan sesuai dengan Provinsi Papua Barat sebagai provinsi pembangunan berkelanjutan, dengan menggunakan pola penangkapan dan alat tangkap yang memperhatikan kelestarian lingkungan,” tutur Mohamad Lakotani.
Pemulihan industri perikanan Papua Barat itu akan berkorelasi langsung dengan upaya pemerintah menekan angka kemiskinan melalui penurunan angka pengangguran.
Selain itu, juga terkait dengan upaya pencerdasan bangsa melalui gerakan ayo makan ikan karena ikan memberi asupan gizi tinggi.(dixie)
Click here to preview your posts with PRO themes ››