Tiga Kampung Mansel Dapat SK Pengelolaan Perhutanan Sosial

Kampung Siwi, Demini, dan Yekwandi, di Distrik Momi Waren, Kabupaten Manokwari Selatan dapat SK pengelolaan perhutanan sosial.

SK hutan sosial tersebut bukan untuk tujuan produksi, tapi untuk pengembangan ekowisata.

“Diusulkan pada 2018. SKnya terbit di 2021 tapi baru kami terima di 2022 ini,” ujar Kepala Cabang Dinas Kehutanan Manokwari Selatan, Cristian Fonataba, baru-baru ini.

Terkait itu, Cabang Dinas Kehutanan Manokwari Selatan mengirim tiga orang untuk mengikuti pelatihan untuk mendapatkan sertifikat sebagai tenaga ahli untuk mendampingi kelompok perhutanan sosial.

“Yang mengelola ini adalah masyarakat setempat. Kita hanya mendampingi mereka,” tutur Kepala Cabang Dinas Kehutanan Manokwari Selatan.(tet/dixie)

Click here to preview your posts with PRO themes ››