Gubernur Papua Barat, Drs Dominggus Mandacan MSi, mengapresiasi Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) Papua Barat yang terus berupaya meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah) dan pelayanan pada Wajib Pajak.
Gubernur Papua Barat mengatakan ini dalam launching EDC (Electronic Data Capture), pemberian penghargaan Wajib Pajak dan Wajib Pungut (WAPU) PKKB (Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor) dan peresmian revitalisasi ruang pelayanan pajak untuk Samsat Kota Sorong, Samsat Aimas, dan Samsat Bintuni.
“Saya mengapresiasi apa yang telah dilakukan Badan Pendapatan Daerah dalam meningkatkan pelayanan publik kesamsatan, dengan merevitalisasi ruang pelayanan pajak dan (memberi) reward (pada) wajib pajak yang taat, serta penghargaan wajib pungut pajak bahan bakar kendaraan bermotor,” kata Gubernur Papua Barat di Kantor Samsat Bersama Sorong, 06 Mei 2022.
Gubernur Papua Barat yakin peningkatan kualitas pelayanan dan upaya penyadaran wajib pajak untuk taat membayar pajak ini akan berujung pada peningkatan pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor.
Untuk itu, Gubernur Papua Barat mengajak semua selaku penyelenggara pelayanan publik untuk terus berbenah diri, memberi yang terbaik untuk masyarakat.
Gubernur Papua Barat mengingatkan hakekat pelayanan publik yang sebenarnya adalah pemenuhan kebutuhan dasar dan kesejahteraan masyarakat oleh pemerintah daerah kepada masyarakat. Hal ini wajib dilakukan setiap penyelenggara pelayanan publik.
“Terima kasih Badan Pendapatan Daerah bersama UPT yang ada telah serius melakukannya. Bahkan hasil evaluasi pelaksanaan pelayanan publik, untuk Samsat Manokwari boleh mendapat nilai A. Ini kebanggaan pemerintah Provinsi Papua Barat, dan secara khusus untuk saya selaku Gubernur Papua Barat,” tandas Gubernur Papua Barat.(dixie)
Click here to preview your posts with PRO themes ››