Pendaftaran Parpol Peserta Pemilu Mulai 1 Agustus 2022, Ini Jadwalnya

Pendaftaran parpol peserta Pemilu 2024 akan dimulai pada 1 Agustus 2022.

Ini sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Aturan yang ditandatangani Ketua KPU, Hasyim Asy’ari, pada 20 Juli 2022 dan telah mendapat persetujuan dari Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly.

PKPU Nomor 4 Tahun 2022 ini juga menetapkan pengumuman parpol peserta Pemilu dijadwalkan dilakukan pada 14 Desember 2022.(dixie)

Click here to preview your posts with PRO themes ››