Masyarakat suku besar Arfak meminta pemerintah pusat, melalui Pemerintah Provinsi Papua Barat, mengambil alih pengusulan pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) Manokwari Barat.
Permintaan ini merupakan butir terakhir, butir ke-5, pernyataan sikap Suku Besar Arfak yang disampaikan masyarakat di gubernuran Papua Barat, Senin, 05 September 2022.
Permintaan tersebut merupakan tawaran solusi bila Kabupaten Tambrauw tidak mengembalikan 4 distrik (kecamatan) eks wilayah Kabupaten Manokwari yang masuk dalam wilayah Kabupaten Tambrauw.
Pengembalian 4 distrik, yang lalu mekar jadi 11 distrik, itu merupakan inti aspirasi yang disampaikan masyarakat Arfak sejak beberapa waktu lalu.
Masyarakat menyatakan mendukung pemekaran provinsi Papua Barat Daya, tapi sebelum DOB itu dibentuk empat distrik tersebut sudah harus dikembalikan ke Kabupaten Manokwari.(*/dixie)
Click here to preview your posts with PRO themes ››