APBD Papua Barat Tahun Anggaran 2023 berkurang sekira Rp2 triliun menyusul mekarnya Provinsi Papua Barat Daya.
Ini diungkapkan Penjabat Gubernur Papua Barat, Drs Paulus Waterpauw MSi, dalam pelantikan pejabat dan penyerahan DPA 2023 di Manokwari, 31 Maret 2023.
APBD 2023 Papua Barat yang semula berjumlah Rp7.461.106.030.179 berubah menjadi Rp5.505.626.880.586 seteah dibagi dengan Provinsi Papua Barat Daya.
APBD tersebut tersebar di 47 DPA SKPD yang dipergunakan untuk membiayai seluruh kegiatan di Papua Barat.
APBD 2023 Papua Barat, tutur Penjabat Gubernur Papua Barat, mestinya sudah ditetapkan di awal Januari 2023. Penetapan itu tertunda karena pemerintah menerbitkan Peraturan Menkeu No 206/PMK.07/2022, tentang alokasi transfer ke daerah untuk provinsi kabupaten kota di wilayah Provinsi Papua Barat dan Provinsi Papua Barat Daya Tahun Anggaran 2023.
Permenkeu yang merupakan amanat Pasal 15 UU No 29 Tahun 2022 tentang pembentukan Provinsi Papua Barat Daya itu membuat RAPBD 2023 Papua Barat yang sudah selesai dievaluasi Kemendagri pada Desesember 2022 harus disusun lagi untuk disesuaikan sesuai dengan Permenkeu tersebut.
Penjabat Gubernur Papua Barat kemudian meminta seluruh instansi untuk tidak hanya fokus pada pelaksanaan anggaran 2023, tapi juga pada penyusunan laporan keuangan tahun anggaran 2023 untuk disampaikan ke BPKAD.
Penjabat Gubernur Papua Barat lalu mengingatkan seluruh SKPD menindaklanjuti seluruh temuan BPK RI agar opini WTP delapan tahun berturut-turut bisa dipertahankan.(dixie)
Click here to preview your posts with PRO themes ››