Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kaimana, Papua Barat, menggelar rapat paripurna pembahasan, penetapan dan persetujuan serta pengesahan atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Kaimana tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2024.
Pantauan papuakini kegiatan yang dimulai pukul 10.55 WIT di ruang sidang Gedung DPRD Kaimana, Jumat 20 September 2024 itu dihadiri Bupati Kaimana Fredy Thie.
Sebelumnya, Emanuel Rahael, Wakil Ketua Sementara DPRD Kaimana kepada wartawan menjelaskan, sesuai regulasi yang ada pembahasan dan penetapan Ranperda Perubahan APBD harus dilakukan sebelum 30 September 2024. (yos)
Click here to preview your posts with PRO themes ››