KPU Tetapkan DPT Pilkada Kaimana 41.681

KPU Tetapkan DPT Pilkada Kaimana 41.681

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kaimana Papua Barat telah menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilihan kepala daerah Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024.

Rapat pleno penetapan di Hotel Grand Papua Kaimana pada Jumat 20 September 2024 itu dihadiri perwakilan dari Polres Kaimana, Bawaslu Kaimana, dan Pemkab Kaimana.

Turut hadir perwakilan dari partai politik dan tim pasangan bakal calon Fredy Thie – Sobar Somat Puarada (BERKAT) dan pasangan Hasan Achmad-Isak Waryensi (HAI).

Pantauan papuakini, sebelum penetapan DPT dilakukan terlebih dulu perwakilan Panitia Pemilihan Distrik (PPD) dipersilakan membacakan hasil rekapan Daftar Pemilihan Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) di distrik masing-masing.

Selanjutnya pembacaan rekapitulasi tingkat kabupaten yang kemudian diditetapkan menjadi DPT dan dituangkan dalam berita acara Nomor : 2569/PL.02.1-BA/ 9208/2004.

Jumlah DPT yang ditetapkan itu sebanyak 41.681 pemilih di tujuh distrik, 86 kampung, dan 150 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Selain DPT, KPU Kaimana juga menetapkan satu TPS sebagai TPS Lokasi Khusus. TPS itu berada di Rumah Tahanan Kelas III Kaimana dengan pemilih sebanyak 89 orang. (yos)

Click here to preview your posts with PRO themes ››