Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kaimana, Papua Barat, menetapkan Fredy Thie – Sobar Somat Puarada (BERKAT) dan Hasan Achmad – Isak Waryensi (HAI) sebagai pasangan calon di Pilkada Kabupaten Kaimana tahun 2024.
Keputusan itu diambil dalam rapat pleno tertutup di kantor KPU Kaimana, sekira pukul 15.15 WIT, Minggu 22 September 2024. Keputusan itu dituangkan dalam Surat Keputusan KPU Kaimana Nomor: 2585 tahun 2005 tentang penetapan pasangan peserta pemilihan bupati dan wakil bupati wakil Kaimana tahun 2024.
Ketua KPU Kaimana, Candra Kirana, kepada wartawan usai pleno tersebut mengatakan, pleno hari ini quorum karena, walau hanya ada tiga komisioner yang hadir, dua komisioner lain mengikutinya secara daring karena sedang mengikuti kegiatan di luar.
Candra lalu mengatakan, setelah penetapan ini,kedua pasangan calon akan mengikuti tahapan penarikan nomor urut pada Senin 23 September 2024. (yos)
Click here to preview your posts with PRO themes ››