JAYAPURA — Kantor Gubernur jadi sasaran penggeledahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan petugas Bareskrim, Kamis (2/2) pagi.
Tim penyidik yang berjumlah sekira 10 orang itu tiba sekitar pukul 09.30, lalu menuju ruangan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) dan Unit Layanan Pengadaan (ULP) di lantai 3 kantor gubernur.
Penggeledahan di ruangan tersebut diduga terkait kasus dugaan korupsi pembangunan jalan Kemiri-Depapre yang saat ini ditangani KPK.
Hingga berita ini diturunkan penggeledahan masih dilakukan dengan pengawalan ketat anggota Brimob.
Sebelumnya penyidik
KPK dan Bareskrim menggeledah rumah Kepala Dinas PU Papua Maikel Kambuaya dan kantor Dinas PU Papua. Sejumlah dokumen diambil setelah penggeledahan selesai.
Kasus yang sedang dibidik KPK dan Bareskrim adalah kasus peningkatan jalan Kemiri-Depapre sepanjang 24 kilometer dengan dana Rp 89 miliar. Proyek APBD itu dialokasikan tahun 2015.(***)
Click here to preview your posts with PRO themes ››