Tekad dan keseriusan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Papua Barat untuk meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian dalam hal penggunaan anggaran sangat mencuat.

Setelah melalui serangkaian pendampingan dan evaluasi internal pada sejumlah Panwaslu Kabupaten, hal serupa kembali dilakukan.

Kali ini di Kota Sorong dengan melibatkan Panwaslu Kota Sorong, Kabupaten Sorong. Sorong Selatan, Tambrauw, Maybrat, dan Raja Ampat.

[embedyt] http://www.youtube.com/watch?v=VlmSKOhZYVQ[/embedyt]

“Ini tindak lanjut pemeriksaan BPK pada 6-15 Februari lalu,” kata Sekretaris Bawaslu PB, Dr La Bayoni.

Pernyataan ini dilontarkan di sela  rehat Raker Bawaslu PB dan Panwaslu Kabupaten/Kota Dalam Rangka Tindak Lanjut Temuan BPK RI Tahun 2016 dan Persiapan Penyelesaian Bulan Januari dan Februari 2017, di Hotel Sahid Mariat, Kota Sorong, Kamis (2/4) sore.

Temuan yang semuanya bersifat administratif itu terutama terkait terlambatnya pembuatan laporan keuangan.

Keterlambatan ini diakibatkan beberapa faktor, terutama kondisi geografis dan sulitnya transportasi.

Saat kegiatan yang dilakukan di tingkat distrik telah selesai, laporannya belum masuk karwna dua faktor tadi.

“Saat proses laporan terlambat masuk ke Panwaslu kabupaten/kota, pemeriksaan BPK sudah selesai. Nah sekarang kita buktikan pada BPK bahwa pertanggungjawaban itu ada” jelasnya.

Raker ini turut dihadiri, antara lain, anggota Bawaslu PB, Syors Prawar, dan perwakilan Bawaslu RI.

Pantauan papuakini.co menunjukkan banyak Panwaslu yang membawa berkas berbundel-bundel. Bahkan ada yang dipak dalam kardus karena banyaknya.

“Intinya semua sudah ditindaklanjuti. Ditindaklanjuti versi kita. Sesuai rekomendasi. Hasil analisis BPK bagaimana, ya kita menunggu lagi,” tandasnya.(dixie)