Seiring dengan akan berakhirnya masa tugas Panwaslu kabupaten/kota, Bawaslu Papua Barat melakukan bimbingan teknis pengarsipan.
“Dengan begitu akan ada arsip-arsip utuh, yang mudah disimpan, dan mudah diakses setiap saat dibutuhkan,” ujar Kepala Sub Bagian Administrasi Bawaslu PB, Yulius Willis, di sela Bimbingan Teknis Kesekretariatan dalam Penataan, Pengelolaan Persuratan dan Arsip Bagi Panwaslu Kabupaten/Kota Se-Provinsi Papua Barat.
“Panwaslu Kabupaten/Kota ini bersifat adhoc. Sudah mendekati berakhirnya masa tugasnya, sedangkan arsip yang ada di mereka, perlu ditata dan dikelola,” jelasnya.(***)
Click here to preview your posts with PRO themes ››