Bendahara Pengeluaran dan Bendahara Pembantu KPU Papua Barat sudah sekira 5 jam 30 menit memberi keterangan di Kejaksaan Negeri Papua Barat. Sampai berita ini diturunkan sekira pukul 15:30, Kamis (23/3), pemeriksaan belum tuntas.
Info yang diperoleh dari Kejari Manokwari, kedua orang itu mulai menjalani pemeriksaan sekira pukul 10:00 tadi. Tidak diketahui pasti apakah ada istirahat makan siang atau tidak.
Kepala Kejaksaan Negeri Manokwari, Agus Joko Santoso, melalui Kasi Intel Irvan Bilaleya, mengatakan, keduanya dipanggil masih untuk sebatas klarifikasi.
“Ini seperti permintaan keterangan saja. Belum jadi saksi. Mereka adalah Bendahara Pengeluaran dan Bendahara Pembantu (KPU PB),” ujarnya.
Ditanya soal keterangan apa yang diminta jaksa penyidik, Bilaleya menyatakan seputar pencairan anggaran KPU PB senilai Rp506 miliar.
Seperti diberitakan sebelumnya, Ketua KPU PB Amus Atkana menyatakan KPU siap memberi penjelasan. Dia juga mengatakan pemeriksaan BPK sampai saat ini tak ada masalah di KPU PB. Selain itu, ada sekira Rp100 M dana yang tak terpakai dan akan dikembalikan ke kas daerah.(Enjo/dixie)
Click here to preview your posts with PRO themes ››