Usulan warga terkait pembangunan pagar pembatas Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pasir Putih akan diusulkan dalam anggaran 2018. Ini dikatakan Kepala Distrik (Kadistrik) Manokwari Timur (MaTim), Sarce Meidodga S.Sos, menjawab papuakini.co, Kamis (30/3).
Dia mengatakan, sesuai perintah bupati, setiap usulan masyarakat harus diusulkan dalam Musrenbang tingkat kampung dan kelurahan, lalu dirampungkan dalam Musrenbang distrik, untuk diteruskan ke Musrenbang kabupaten.
“Musrenbang distrik sudah kami lakukan, walau tingkat kelurahan tak melaksanakannya meski sudah berulang kali diingatkan. Saat ini di Musrenbang kabupaten kita masih hearing dengan DPRD. Jadi, usulan yang belum terakomodir masih bisa disampaikan. Disetujui atau tidak, keputusannya di kabupaten,” jelasnya.
Dia kemudian mengatakan, selain pagar pembatas jalan, juga akan diusulkan lampu penerangan jalan, khususnya di area TPU itu. “Karena sering terjadi tindak kriminal,” ucapnya.
Dia lalu menjelaskan sumber dana kelurahan hanya satu, yaitu dari kabupaten (APBD). Sebaliknya, kampung ada tiga sumber dana, yaitu APBN, yang sering dikenal oleh masyarakat sebagai dana Jokowi, dana provinsi (Otsus), dan dana desa dari kabupaten.(pk2/Dixie)
Click here to preview your posts with PRO themes ››