(Catatan: Berita ini telah diupdate. Menurut Kepala Dinas Pendapatan Daerah Manokwari, Irwanto, terjadi kesalahpahaman pekerja pers papuakini.co terhadap data yang didapat dari dinas tersebuti. PAD secara kumulatif per Maret 2017 sudah lebih dari Rp7 M. Klarifikasi dari Kepala Dinas Pendapatan Daerah Manokwari bisa dibaca di tautan ini.)
Pendapatan Asli Daerah (PAD) Manokwari sampai 11 April 2017 masih sangat minim. Data dari Dinas Pendapatan Daerah menunjukkan PAD yang dilaporkan di bulan pertama triwulan II tahun anggaran 2017 ini baru Rp97.946.629.
Soal ini, Kepala Dispenda Manokwari, Irwanto, mengatakan dia baru dilantik memimpin instansi itu per 3 Maret lalu. Dia sebelumnya adalah Kepala Bappeda Manokwari Selatan.
Soal PAD ini disorot Bupati Demas Paulus Mandacan dalam apel Senin (10/4) pagi. Bupati menegaskan tak mau lagi ada kebocoran. Jika melihat angka yang terdata di Dispenda Manokari itu, sangat wajar Bupati berang.
Soal ini, Irwanto mengatakan sudah melakukan pertemuan dengan sejumlah bank terkait penerimaan daerah dan pembayaran pajak. Salah satunya dengan kerjasama pembayaran retribusi dan pajak melalui ATM.
“Saya sudah laporkan ke Pak Bupati. Beliau merespons baik,” tuturnya.(pk1/Dixie)
Click here to preview your posts with PRO themes ››