Penyidik Resnarkoba Polres Manokwari, tengah melengkapi berkas pemeriksaan terhadap dua kasus Sabu-Sabu dengan tersangka, H alias Hamzah (35) dan J alias Jupri (35).

Kapolres Manokwari, AKBP Christian Rony Putra, yang dikonfirmasi melalui Kasat Narkoba, IPTU Jamhari, mengatakan, kedua pelaku saat ini masih ditahan, sementara penyidiknya tengah melengkapi berkas perkara untuk persiapan tahap I.

“Dua kasus Sabu segera tahap I. Sementara masih pemberkasan. Kalau lengkap akan segera dilimpahkan,” tuturnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kedua pelaku ditangkap di hari yang sama dengab lokasi yang berbeda. Pertama, anggotanya melakukan penangkapan terhadap Jupri l, seorang wiraswasta di Wosi Kampung Jawa dengan barang bukti sabu-sabu seberat 0,71 gram.

Kemudian, dia bersama anggota melakukan penangkapan ke dua sekira pukul 14.30 WIT di pinggir jalan Amban dekat Kampus Unipa terhadap H, alias Hamsah, yang merupakan seorang konsultan. Dari tangannya ditemukan sabu-sabu seberat 0.23 gram.

“Barang tersebut diakui pelaku baru dibeli dan akan digunakan,” ungkapnya.(Enjo)

Click here to preview your posts with PRO themes ››