Tidak lama lagi Kejaksaan Negeri Manokwari akan segera menuntaskan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan TV Parlementaria Papua Barat.

Kepala Kejaksaan Negeri Manokwari, Agus Joko Santoso, dalam sebuah kegiatan siang tadi mengatakan, pihaknya tinggal menunggu hasil audit saja yang sedianya seharusnya sudah diterima pihaknya.

“Sudah rampung kasusnya. Tinggal audit BPKP. Kemudian kita panggil tersangka, periksa dan tahan, lalu kita limpahkan perkaranya ke Pengadilan untuk disidangkan,” ujar Santoso

Disinggung soal tanggapan masyarakat bahwa tidak adanya korupsi dalam pengadaan tersebut, kata Santoso pihaknya memiliki alat bukti lengkap yang dapat dipertanggung jawabkan.

“Itu haknya masyarakat. Kalau kami berdasarkan alat bukti. Karena alat bukti itulah kami melangkah sejauh ini,” ujarnya.

Selain itu, pengembalian kerugian negara atau melengkapi barang bukti pengadaan bukan berarti menutup perkara. Sebab, patokan awal adalah saat pelidikan berjalan, pengadaan tidak lengkap. (Enjo)

Click here to preview your posts with PRO themes ››