8 Oknum Mahasiswa Ditahan

Polisi mengamankan 18 orang terduga pelaku pengrusakan rumah Ketua Bawaslu Papua Barat, Ishak Waramori dan rumah personil Sekretaris KPU PB, Jhon Jitmau.

Kapolres Manokwari, AKBP Christian Rony Putra yang dikonfirmasi papuakini di halaman Polda PB Jumat (5/5) pagi tadi mengatakan, pengrusakan terjadi Rabu malam sekira pukul 21.45 WIT di rumah korban di Kampung Angkasa Mulyono.

“Dari 18 orang yang diamankan, 8 orang ditetapkan sebagai tersangka dan resmi ditahan,” ujarnya.

Ditanya soal motif pengrusakan, kata Putra, masih didalami penyidik. Namun, pengrusakan itu diduga ada kaitannya dengan Pilkada Maybrat.

Selain resmi menahan, Putra juga mengaku pasca penahanan ada sejumlah pihak yang melakukan intervensi untuk mengatur damai kasus tersebut.

“Saya tegaskan, saya tidak mau diintervensi. Ini adalah tindak pidana, dan tetap saya lanjutkan penanganan perkaranya,” tegasnya. (Enjo)

Click here to preview your posts with PRO themes ››