Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD/Deprov) Papua Barat secepatnya akan memanggil Direktur Utama PT Yongjing Investindo, Edy Siau, untuk membicarakan persoalan gaji dan tuntutan karyawan yang diaspirasikan karyawan.

Pernyataan tersebut dilontarkan Ketua Fraksi Otonomi Khusus (Otsus) Deprov PB, Yan Anton Yoteni kepada papuakini.co di gedung Deprov, Selasa (11/7).

“Saya menyatakan menerima aspirasi dan kami akan melanjutkan sesuai dengan mekanisme di kantor ini, yaitu kami akan rapatkan ini dengan pimpinan dan selanjutnya direkturnya akan kami panggil,” tuturnya.

Menurut Yoteni, alasan dipanggilnya direktur PT Yongjing karena persoalan tersebut menyangkut kebutuhan yang mendesak, apalagi soal gaji dan THR karyawan yang belum dibayarkan perusahaan.

“Supaya tidak sepihak maka direktur perusahaannya akan kami panggil, supaya segera duduk bersama mencari jalan keluarnya, karena ini menyangkut kebutuhan yang urgent,” paparnya.(jjm)

Click here to preview your posts with PRO themes ››