Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Papua Barat berinisial BT alias Basri (36) diciduk anggota Sat Narkoba Polres Manokwari.

Selain Basri, dua rekannya AB alias Ahmad (36) dan AF alias Andi (34), mantan oknum karyawan salah satu bank di Manokwari, juga diciduk aparat.

Kapolres Manokwari, AKBP Christian Rony Putra melalui ponselnya menyebutkan, ketiganya diciduk oleh Sat Narkoba Polres Manokwari Senin kemarin sekira pukul 16.00 WIT bersama satu paket sabu sabu.

Basri dan Ahmad merupakan warga Sanggeng sedangkan Andi merupakan warga Jalan Esau Sesa. “Saat ini barang bukti dan tersangka sudah diamankan,” jelasnya.

Kapolres menegaskan tidak akan mentolelir kasus Narkoba, sehingga akan dilanjutkan ke proses hukum lebih lanjut.(njo)

Click here to preview your posts with PRO themes ››