Pelantikan 39 anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten/Kota Provinsi Papua Barat akan dilaksanakan pada 28 Agustus mendatang.

Hal ini dikatakan oleh Ketua Bawaslu Papua Barat, Ishak E. H Waramori,SH kepada papuakini.co di Sekretariat Bawaslu, Jl. Brawijaya, No. 3A, Manokwari, Jumat (25/8).

“Pada 28 Agustus besok akan diadakan pelantikan bagi 39 anggota Panwas Kab/Kota yang sudah dinyatakan lulus dalam seleksi fit and proper test kemarin,” ucap pria kelahiran Manokwari, 25 Januari 1974 itu.

“Pada hari pelantikan juga kami akan mengundang dari Bawaslu RI. Khusus untuk Ketua dan Sekjennya, kita akan upayakan untuk hadir,” timpal Ishak, yang dalam jabatannya dipercayakan menangani Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga tersebut.

Suami dari Ana Ahab itu berharap agar 39 anggota Panwas bisa hadir, karena setelah selesai pelantikan akan ada arahan khusus terkait tugas dan Bimbingan Teknis (Bimtek) keesokan harinya.

“Setelah pelantikan akan ada Bimtek bagi mereka untuk bagaimana mengawasi verifikasi partai politik karena masa jabatan mereka hanya satu tahun,” ungkap Ishak yang adalah anak kelima dari delapan bersaudara itu.

Kepala Sekretariat Bawaslu Papua Barat, Dr. La Bayoni, S.IP, M.Si

Lebih lanjut, pria kelahiran Manokwari, 25 Januari 1974 itu mengatakan menunggu petunjuk lebih lanjut dari Bawaslu RI, karena melihat regulasi yang baru yaitu Undang-Undang No.7 tahun 2017 masa kerja Bawaslu Kabupaten/Kota adalah lima tahun.

“Kita masih menunggu petunjuk dari Bawaslu RI karena proses seleksi kemarin masih menggunakan Undang-Undang No.15 tahun 2011. Jadi yang dilantik besok masa kerjanya masih satu tahun,” tutupnya.

Melengkapi itu, Kepala Sekretariat Bawaslu Papua Barat, Dr. La Bayoni, S.IP, M.Si menambahkan, pelantikan dijadwalkan akan dilangsungkan pada pukul 19.00 WIT di Valdos Hotel Manokwari.(jjm)

 

Click here to preview your posts with PRO themes ››