Masyarakat adat suku Biak sangat memegang kuat tradisi Ararem, atau membayar mas kawin dari seorang pria calon suami kepada keluarga calon istri yang diantar secara adat. 

“Prosesi membawa mas kawin dalam bahasa lokal Biak yang disebut Ararem tersebut merupakan suatu kewajiban, karena dengan membayar mas kawin berarti telah melunasi haknya sebagai suami kepada pihak keluarga perempuan yang akan dijadikan istri,” ujar salah seorang anggota dewan Kesenian Provinsi Papua Barat, Yotam Mofu kepada papuakini.co di Manokwari, Senin (4/9).

Dalam prosesi adat yang berlangsung dari Pasir Putih menuju Kampung Ambon tersebut, Yotam bertutur bahwa sebelum diadakan pembayaran mas kawin biasanya didahului dengan peminangan. Setelah peminangan barulah ada kesepakatan antara kedua belah pihak untuk mengantar mas kawin kepada keluarga perempuan.

“Ini merupakan acara adat yang terakhir dari mas kawin dan lain-lain, karena itu setiap keluarga yang membayar mas kawin kepada calon keluarga istrinya dilakukan arak-arakan penuh suka cita dengan iringan tari dan lagu,  aksesoris adat serta membawa mas kawin berupa berbagai perlengkapan rumah tangga, hasil kebun, dan uang sesuai hasil kesepakatan keluarga,” ucap Yotam yang juga menangani bidang seni rupa itu.

Lanjut Yotam, sesuai tradisi Suku Biak, maka besarnya mas kawin (Ararem) ditentukan oleh pihak keluarga wanita yang melalui kesepakatan besarnya antara sanak keluarga.

Dalam acara arak-arakan juga, peserta upacara penyerahan mas kawin dibagi dalam dua bagian.

Urutan pertama terdiri atas om/tante/famili berada dalam satu barisan tersendiri, yang bertanggung jawab menyerahkan bagian dari mas kawin yang disebut Abobes Kapar (lepas pendong) kepada ibu kandung dan anak perempuan (calon nikah).

Sedangkan bagian dua terdiri atas mas kawin Baken (Inti) berada dalam satu barisan yang terdiri anggota keret/anggota keret lain yang terkait hubungan kekerabatan.

Click here to preview your posts with PRO themes ››

Selain mengantar mas kawin berupa piring antik dan guci ada pula yang menarik dan istimewa dalam prosesi tersebut, yakni adanya bendera Merah Putih sebagai simbol lambang negara juga mendapat penghargaan dalam ragam kebhinnekaan adat di pulau Numfor.

“Adanya bendera Merah Putih dalam prosesi ini sebagai ungkapan penghargaan dan penghormatan kepada NKRI sekaligus melambangkan rasa cinta suku Biak akan kedamaian di negeri ini,” pungkasnya.

 

Pantauan papuakini.co prosesi adat pasangan Lamber Mirino dan Maria Krey dengan mas kawin piring tua, guci dan perlengkapan dapur tersebut berjalan aman dan sukses dari keluarga Krey ke Mirino.(jjm)