Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan menyatakan belum ada berkas 42 calon anggota Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) yang dikembalikan pemerintah pusat.
“Yang hanya ada perbaikan-berkaian kecil. Misalnya photo copy berkas yang belum lengkap. Sehinga bisa dilengkapi berkas tersebut,” ujar Gubernur, Selasa (26/9).
Gubernur juga menyatakan jika ada cerita atau kabar ada berkas yang dikembalikan ke Gubernur, atau ada yang diganti, maka itu adalah isu yang tak bertanggungjawab.
Gubernur kemudian menegaskan dia sudah berbicara langsung dengan Dirjen Otda terkait berkas 42 calon MRPB itu, yang juga melibatkan Polhukam dan Polri, yang sudah diserahkan pada 4 September lalu
Berkas-berkas 42 calon MRPB nantinya di seleksi pemerintah pusat. Jika ada indikasi meragukan, dikembalikan berkas tersebut kesaya selaku Gubernur Papua Barat untuk diperbaiki. Jika tidak indikasi, maka akan di-SK-kan Mendagri,” jelas Gubernur.
Terkait penetapan oleh pemerintah pusat, Gubernur mengungkapkan sesuai aturan penetapan sudah harus dilakukan selambatnya 30 hari setelah berkas diserahkan ke pemerintah pusat.
Gubernur kemudian kembali menegaskan tak akan ada lagi perubahan terkait calon anggota terpilih MRPB. “Saya sudah putuskan. Yang jelas 42 orang tetap, tidak ada perubahan lagi,” tandas Gubernur.(cpk1)
Click here to preview your posts with PRO themes ››