Tim dari Kejaksaan tinggi Papua menahan mantan Ketua Harian KONI Papua Barat, YR alian Yan, Senin (2/10) sore tadi. Penahanan dilakukan setela, Polda Papua Barat melimpahkan YR ke Kejati Papua di hari sama.
Kasi Tiga Intel Kejati Papua, Jhon Ilef Malamassam yang dikonfirmasi papuakini.co mengatakan tidak ada alasan untuk tidak menahan YR, sebab surat keterangannya menunjukkan YR dalam kondisi sehat.
“Setelah kami berembug, keputusannya kami tahan. Surat keterangannya juga menyatakan dia sehat,” ungkapnya.
Menurut Ilef, meski pihak tersangka membawa beberapa dokumen kesehatan yang menyatakan YR memiliki riwayat penyakit jantung, namun pihaknya tetap berpatokan pada hasil pemeriksaan kesehatan yang dilakukan kepolisian saat akan menggelar tahap II.
“Meskipun ada riwayat jantung dan lainnya, namun yang pasti patokan surat kepolisian, dia sehat. Jadi kita tahan, dan kemudian kita limpahkan ke Kejati Papua,” ujar mantan Kasi Pidsus Kejari Manokwari ini.(njo)
Click here to preview your posts with PRO themes ››