Usai diserahkan ke Kejati Papua di kantor Kejaksaan Negeri Manokwari, Senin sore tadi, mantan Ketua Harian KONI Papua Barat tahun 2012, YR alias Yan langsung ditahan. Oleh penyidik Kejati Papua. Yan dititipkan di Lapas Kelas IIB Manokwari. Dia tersandung kasus dugaan Korupsi dan TPPU anggaran KONI Papua Barat tahun 2012-2013.
Pantauan Papuakini.co, YR dibawa ke Lapas Manokwari menggunakan mobil dinas Kijang milik Kejaksaan Negeri Manokwari berplat PB 1628 PS warna silver. Dia menggunakan kemeja dan celana panjang. Sejak pemeriksaan, YR ditemani oleh Istrinya. Saat dibawa, istri YR menangis dan mengatakan bahwa suaminya YR tidak bersalah.
[embedyt] https://www.youtube.com/watch?v=u_OzYgJv_lA[/embedyt]
Meski demikian, tim dari kejati Papua yang diantaranya, mantan Kasi Intel Kejari Manokwari, Jusak Ayomi dan mantan Kasi Pidsus Kejaksaan Manokwari, Jhon Ilef Malamassam, tetap membawa YR ke Lapas Kelas IIB Manokwari untuk ditahan 20 hari ke depan.
Seperti diberitakan sebelumnya, Polda Papua Barat melimpahkan YR ke Kejati Papua di Kejaksaan Negeri Manokwari, sekira pukul 14.00 WIT, Senin (2/10) tadi. Dia diduga terlibat kasus korupsi dan pencucian uang pembangunan kantor KONI Papua Barat senilai Rp26,7 M.(njo)
Click here to preview your posts with PRO themes ››