Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Teluk Wondama menyatakan ada kemungkinan APBDP 2017 belum bisa ditetapkan.

Pasalnya, hasil hearing antara eksekutif dan legislatif belum dirapatkan dan dibahas oleh Badan Musyawarah DPR. Selain itu, sampai Senin (2/10) materi KUA-PPAS belumjuga diserahkan eksekutif ke legislatif.

“Kita masih tunggu Badan Musyawarah, dan kita lihat dulu kalau materi sudah siap baru kita lakukan sidang sesuai jadwal badan musyawarah dewan,” ujar Ketua DPRD Kuro MR Matani, S.Sos.

Dia berharap eksekutif harus kerja ekstra. “Kami harap eksekutif harus tepat waktu, meski saat ini belum sesuai jadwal. Saat ini sudah mendekati perbaikan kinerja eksekutif, harusnya saat ini sudah disahkan dan sudah ada di Provinsi,” tutupnya.(asa)

Click here to preview your posts with PRO themes ››