KPU Teluk Bintuni meminta partai politik untuk proaktif dan memenuhi semua persyaratan verifikasi parpol, selama proses pendaftaran hingga penetapan sebagai Parpol Peserta Pemilu 2019.

Ini dikatakan Ketua KPU Teluk Bintuni, Ahmad Subuh Refideso, dalam Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Parpol Peserta Pemilu DPR dan DPRD Tahun 2019 di aula KPU Bintuni, Selasa (3/10).

“Kita memberikan penjelasan pada Parpol untuk menyiapkan berkas dokumen pendaftaran seperti KTA dan SK Pengurus Parpol tingkat kabupaten dan juga di distrik-distrik,” ujarnya usai kegiatan.

 

Terkait kemungkinan adanya kepengurusan ganda, atau memiliki KTA ganda, dia menegaskan yang bersangkutan harus menentukan sikap untuk hanya berada dalam satu kepengurusan Parpol saja.

“Harus pilih salah satu,” tegasnya dalam kegiatan yang turut dihadiri Komisioner Divisi Hukum Regina Baransano, Komisioner Divisi Data Nomensen Mirino, dan Komisioner Divisi Logistik Herry Arius E. Salamahu, serta Plt. Sekretaris KPU Ganem Seknun SH, beserta staf KPU Bintuni itu.

Tampak hadir juga dalam kegiatan itu, antara lain, Kepala Dinas Administrasi Kependudukan dan Catatan Sipil Teluk Bintuni, Irwansyah Nazar, S.Sos MM. Ada juga Ketua DPC Partai Hanura Pius Nafurbenan, Ketua DPC Partai Demokrat Sonya Larwuy Fymbay, Ketua DPD PPP Joko Lingara, Ketua DPD Partai Perindo Edison Orocomna SPAK SH MM, Ketua DPC PAN Arobi Kokop, Ketua DPC PKPI Fatubun.
(deo)