Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Manokwari memusnahkan sekira 120 liter minumam keras lokal jenis Balo. Miras itu diamankan saat pihak KSKP menggeledah tiga rumah di Jalan Bandung, belakang penginapan Sederhana.
Kapolsek Pelabuhan, IPTU Abdul Rahman, SH yang dikonfirmasi diruang kerjanya jelang Rabu (3/10) siang tadi mengatakan penggeledahan itu berdasarkan laporan masyarakat yang diterima kemarin malam.
“Setelah menerima laporan, saya bersama anggota pagi tadi menggeledah tiga rumah tersebut. Informasinya benar. Ada produksi Balo di dalamnya,” ujarnya usai mememusnahkan miras hasil razia itu bersam anggota di parit depan kantor, disaksikan sejumlah warga.
Pihaknya memberikan teguran lisan kepada para pemilik miras dan juga membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi.
“Saat ini kita masih berikan teguran. Jika kedapatan lagi, akan kami tindak sesuai dengam hukum yang berlaku,” jelasnya. (njo)
Click here to preview your posts with PRO themes ››