Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sorong Selatan (Sorsel), melalui Bagian Pemerintahan Kampung dan Kelurahan, memprogramkan penyelesaian batas wilayah kampung secara bertahap hingga pemancangan tapal batas pada 2018 mendatang.

Tahun 2017 ini sebanyak 45 dari 121 kampung sudah dipancang tapal batas wilayahnya. 76 kampung lainnya akan diprogramkan pada tahun 2018 mendatang.

“Upaya penyelesaian tapal batas wilayah yang dimulai dari kampung, distrik hingga kabupaten, ini merupakan komitmen Bupati dan Wakil bupati Sorong Selatan, Samsudin Anggiluli, SE, dan Drs. Martinus Salamuk,” ujar Kasubag Fisik dan Prasarana Bagian Pemerintahan Kampung dan Kelurahan, Marthinus Yatam, S.IP, Kamis (5/10).

Program penyelesaian batas wilayah kampung di wilayah Kabupaten Sorong Selatan akan berlanjut hingga batas antara kabupaten Sorong Selatan dengan Kabupaten Sorong, Maybrat dan Bintuni.

“Prinsipnya kalau sudah ada kesepakatan masyarakat di kampung yang bertetangga dalam suatu pertemuan atau musyawarah, maka staf Bagian Pemkam tinggal turun ke lokasi yang disepakati jadi tapal batas bersama masyarakat kampung untuk melakukan pemancangan tapal batas,” jelasnya.(wil)

Click here to preview your posts with PRO themes ››