Perindo menjadi partai pertama yang mendaftar di KPUD Kabupaten Sorong, Senin (9/10). Hanya saja, Kartu Tanda Anggota dan KTP masih jadi kendala.
“Partai Perindo yang pertama mendaftar, tapi masih ada kekurangan seperti KTA yang harus sama dengan yang terdata di SIPOL,” ujar Ketua KPUD Kabupaten Sorong, Marthinus A Nasarany SH.
Menurut Nasarany, ada data beberapa distrik tanpa KTP, ada yang tanpa KTA. Sebaliknya, ada distrik yang berlebih KTA-nya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Sorong Regina G.SH, menambahkan bahwa sesuai dengan tupoksi, institusinya lebih menekankan pada KTA. “Data yang dimasukkan parpol harus sama denhan SIPOL,” tegasnya.

Menanggapi itu, Ketua Partai Perindo Kabupaten Sorong Fance Kalami mengatakan akan melengkapi kekurangan itu secepatnya.
“Kami hanya disuruh untuk mengubah sedikit terkait KTA. Jadi hanya masalah nama anggota di distrik yang satu terikut di daftar distrik yang satu,” tuturnya.
Untuk itu Ia berharap agar dalam waktu dekat pihaknya akan merubah sesuai dengan petunjuk dari KPU dan Bawaslu untuk memperbaiki masalah KTA tersebut.(deo)