Kasat Reskrim Polres Manokwari, AKP Indro Rizkiadi.

Kejaksaan Negeri Manokwari telah menyatakan berkas pemeriksaan atas tersangka ES selaku oknum kepala biro pemerintahan Papua Barat, dan ZA selaku kepala BPP Masni telah lengkap, alias P21.

Kasat Reskrim Polres Manokwari, AKP Indro Rizkiadi yang dikonfirmasi papuakini.co, Rabu (20/12) mengaku sudah menerima surat P21 dari Kejaksaan Negeri Manokwari.

“Sudah P21 18 Desember kemarin. Jaksa telah menyatakan berkas lengkap,” ungkapnya.

Degan demikian, pihaknya tinggal melakukan tahap II berupa penyerahan tersangka dan barang bukti. Namun, tahap II akan disesuaikan dengan kesiapan Kejari.

“Kapan jaksa siap, kami langsung tahap II,” tandasnya.(njo)

Click here to preview your posts with PRO themes ››