Ditreskrimsus Polda Papua Barat sudah tidak lagi menangani perkara dugaan korupsi kapal kargo Sorsel Indah dengan tersangka eks Bupati Sorsel, OI.
Kasus yang dahulunya diitangani Polda Papua dan kemudian dilimpahkan ke Polda Papua Barat itu kini berkasnya sudah terbang ke Bareskrim Polri.
“Berdasarkan hasil gelar perkara, kasus ini dilimpahkan ke Bareskrim Polri. Jadi sudah bukan kita lagi yang melakukan penanganan,” ujar Dir Krimsus Polda PB, Kombes Budi Santosa (bukan Kabid Humas Polda Papua Barat, AKBP Hary Supriono seperti diberitakan sebelumnya) saat dikonfirmasi usai apel Kamis (18/1) pagi tadi.
Ditanya soal alasan dilimpahkan, kata Budi, selain karena atas hasil gelar perkara, pertimbangan lainnya karena tersangka OI banyak memiliki kegiatan di Jakarta berkaitan dengan kepanitiaan Tim Desa Kabupaten Maybrat.
“Hanya dilimpahkan saja. Kasus ini tidak stop. Mereka (Bareskrim, red) tetap lanjutkan,” ungkapnya.
“Penanganan kasus ini sudah lama. Kan dilimpahkan juga dari Jayapura ke kita. Sekarang di limpahkan lagi ke Bareskrim,” tutupnya.(njo)
Click here to preview your posts with PRO themes ››