Pemerintah Distrik Kambrauw hari ini Kamis (1/3) menggelar Musrenbang Tingkat Distrik yang bertempat di ibukota distrik tersebut.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Ketua dan 2 orang anggota DPRD Kaimana, kepala Distrik Kambrauw, Para Pimpinan OPD, dan aparat kampung dari 7 kampung yang berada dalam wilayah pemerintahan distrik ini.

Plt. Kepala Distrik Kambrauw, Cantriks Maipauw, dalam kesempatan tersebut mengatakan, tujuan Musrenbang Distrik adalah untuk membahas dan menyepakati hasil Musrenbang Kampung, serta menetapkan prioritas kegiatan pembangunan di wilayah Distrik Kambrauw tahun 2019.

“Musrenbang tingkat kampung sudah dilaksanakan pada tanggal 30 Januari sampai 8 Februari 2018, karena kegiatan pembangunan yang menjadi prioritas dalam wilayah Distrik berdasarkan masukan dari kampung melalui Musrenbang tingkat kampung,” jelasnya.

Sekretaris Bappeda Kabupaten Kaimana, Siti Rahma Iribaram yang mewakili pemerintah daerah sebelum membuka kegiatan ini mengatakan, Musrenbang merupakan salah satu bentuk kegiatan yang wajib dilakukan untuk menarik benang merah terkait kebutuhan mana saja yang tidak bisa ditangani di kampung.

Kebutuhan-kebutuhan itulah yang kemudian diusulkan untuk ditidaklanjuti di kabupaten. Jika anggarannya besar dan tidak bisa direalisasikan maka diteruskan lagi ke tingkat Provinsi dan selanjutnya ke pusat.

Untuk itu, program prioritas yang bisa ditangani kampung langsung saja ditangani, sementara kegiatan yang biayanya besar diusulkan dalam APBD kabupaten.(cpk3)