Hanya ada satu perusahaan tambang emas yang mengantongi ijin di Manokwari, Papua Barat. Itu pun perusahaan belum beroperasi.
“Jadi, kalau ada operasi penambangan emas di Manokwari, maka itu ada penambangan ilegal,” ujar Kepala Dinas ESDM Papua Barat, Yohan Abraham Tulus, Jumat (6/4).
Oleh karena itu, Tulus berterima kasih pada Polri yang menindak aktivitas penambangan emas ilegal di SP.
Masalah penambangan liar, tambahnya, pernah dibahas instansinya dalam rapat koordinasi dengan Menkopolhukam dan instansi-instansi tingkat daerah dan nasional lainnya.
Dia lalu menjelaskan bahwa instansinya hanya mengawasi perusahaan tambang emas yang memiliki ijin. “Kalau yang ada ijin yah kita awasi dan bina. Yang tidak ada ijin langsung penindakan hukum oleh aparat. Dengan kita hanya sebatas koordinasi saja,” tandasnya.(njo)
Click here to preview your posts with PRO themes ››