Penambahan kursi di Dapil (Daerah Pemilihan) I Kota Sorong untuk Pemilu dan Pilpres 2019 jadi sorotan sejumlah legislator Dewan Kota (Dekot/DPRD) Sorong.
Salah satunya adalah Gusti Sagrim. Legislator NasDem ini menilai ada kepentingan oknum tertentu dalam penetapan itu.
“Saya merasa KPU yang dipercaya untuk melaksanakan pesta rakyat ini tidak memainkan peran sebagaimana mestinya,” ujarnya dalam pertemuan dengan KPU dan Panwaslu Kota Sorong di gedung sidang paripurna Dekot Sorong, Senin (16/4).
Politisi Partai NasDem, Gusti Sagrim, dalam pertemua tersebut, Senin (16/4).
Menanggapinya, Ketua KPUD Kota Sorong, Aser Rumanasen, menyebutkan, itu adalah keputusan KPU RI. “Pileg 2014 lalu Dapil I hanya ada 7 kursi. Keputusan KPU RI, di Dapil I sekarang mengalami peningkatan menjadi 11 kursi,” jelasnya.
Dia menegaskan jika ada yang keberatan atas keputusan itu, silakan menggugatnya di Mahkamah Konstitusi (MK).
Senada dengan KPUD, Ketua Panwaslu kota Sorong, James Kastanya, menyatakan hal serupa.
Tiga Dapil Kota Sorong yang diputuskan KPU RI itu adalah Dapil I yang mencakup Distrik Sorong Kota, Sorong Barat, Maladum Mes, Distrik Sorong dan Sorong Kepulauan,
Dapil II meliputi Distrik Kalaurung, Sorong Utara dan Malamsimsa, dan Dapil III mencakup Distrik Sorong Manoi dan Sorong Timur.(wil)
Click here to preview your posts with PRO themes ››