Kepsek SD Inpres 13 Aimas Kabsor (Kabupaten Sorong) terancam dicopot dari jabatannya.

“Kalau betul kepala sekolah mengunakan Dana Komite dari dana BOS pasti kita cabut dari jabatannya,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sorong, Kepas Kalasuat, di ruang kerjanya, Jumat (20/4).

Kepas menegaskan pemerintah saat itu di jaman Solosa sudah membayar lahan dua sekolah dan satu Puskesmas dengan nilai Rp65 juta.

“Jadi waktu mereka palang, saya langsung panggil Kepala Sekolah SD 12 dan SD 13 dan Kepala Puskesmas juga lurah, untuk menghadap Sekda dan sudah dibayarkan 65 juta untuk 2 sekolah 1 puskesmas itu,” jelasnya.

Dia menegaskan instansinya akan mencari tahu duduk persoalannya seperti apa.(deo)

Click here to preview your posts with PRO themes ››