Plt Sekkab (Sekretaris Kabupaten) Gustaf Manuputi menyambangi Mapolres Sorong Kota lalu menyerahkan SK dirinya sebagai Plt Sekkab Bintuni ke penyidik Polres Sorong Kota, Jumat (20/4).

Penyerahan SK itu diduga terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi Asrama Bintuni di Kota Sorong yang ditengara meeugikan negara Rp7 M dari anggaran Rp17 M.

“Kehadirannya tanpa koordinasi dengan kami. Dia datang bawa SK Pltnya untuk diserahkan kepada kami. Tidak ada pemanggilan dari kami,” tutur Ipda Lambali di Mapolres Sorong Kota.

Saat dikonfirmasi pekerja pers via telefon Sekkab Bintuni mengatakan telah selesai diperiksa, dan dia kembali ke Manokwari dengan pesawat sore.(deo/dixie)

Click here to preview your posts with PRO themes ››