Instruksi Presiden, 30 Rumah Ibadah di Kaimana Prioritas Sertifikat Tanah Gratis

30 rumah ibadah di Kabupaten Kaimana diprioritaskan dapat sertifikat gratis tahun ini, sesuai instruksi Presiden Joko Widodo.

“Ini instruksi langsung Presiden Joko Widodo yang wajib dijalankan oleh kami di daerah,” ujar Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kaimana, Mulyanto SSIT pada papuakini.co, Kamis (24/5).

Dia menegaskan akan memenuhi kuota itu, bahkan melampauinya tergantung permohonan yang masuk. “Sertifikat gratis ini untuk semua agama yang diakui negara,” jelasnya.

Untuk itu, dia mengimbau masyarakat Kaimana sampai di kampung untuk mendaftarkan tempat ibadahnya, dengan menyertakan berbagai dokumen pelepasan lahan yang jelas.

“Intinya lokasi tempat ibadah tersebut jangan sampai berada dalam lahan sengketa,” tuturnya.

Jika surat pelepasan lahan tersebut masuk, instansinya akan menelaahnya, lalu meninjau lokasi untuk melakukan pengukuran luas tanah.

Hanya saja, ada kendala biaya lantaran tak ada anggaran dari pusat untuk biaya trasportasi ke lokasi tempat ibadah.

“Kalau dalam kota biaya transportasi tak besar, tapi kalau di kampung-kampung jelas jadi kendala. Kondisi geografis antara ibukota kabupaten, distrik dan kampung-kampung hanya bisa ditempuh menggunakan jalur laut dengan biaya transportasi tak kecil,” bebernya.

Untuk itu, dia berharap ada dukungan dana transportasi dan konsumsi selama di lapangan dari pemerintah kabupaten. Biaya itu juga bisa ditanggung masyarakat setempat yang ingin tempat ibadahnya bersertifikat.(cpk3)

Click here to preview your posts with PRO themes ››