Marak Pelaku Kriminal Usia Sekolah, Polres-Pemkab Teken MoU

Polres Manokwari dan Dinas Pendidikan Kabupaten Manokwari menyepakati pembinaan bersama anak usia sekolah di Manokwari, dalam MoU yang diteken Kapolres Manokwari AKBP Adam Erwindi dan Kepala Dinas Pendidikan Manokwari Barnabas Dowansiba, Jumat (25/5).

Sekolah, kata Kapolres, hanya mengawasi anak didik selama 7 jam, sedangkan sisanya 17 jam berada di lingkungan rumah dan keluarga. “Di sinilah bagian kita semua untuk melakukan pengawasan dan pembinaan,” katanya.

Polisi beberapa kali menangkap pelaku kriminal usia sekolah. “Dari 10 pelaku kriminal yang tertangkap, 8 di antaranya usia sekolah. Kalau kita tidak rumuskan bersama pembinaan bersama, karakter mereka akan hancur,” tuturnya.

Kepala Dinas Pendidikan Manokwari Barnabas Dowansiba menambahkan, selama ini instansinya pembinaan tunggal. Pelaksanaan operasi atau sweeping anak sekolah juga tanpa dasar.

“Sekarang kita sepakat dalam MoU, ini menjadi dasar pembinaan kami bersama,” ungkapnya.

Kadis lalu meminta jajarannya untuk menyikapi MoU itu dengan memprogramkan apa yang harus dilakukan. Dia juga mengusulkan MoU serupa bisa dilakukan Polda atau Polres lainnya.

“Kita harus peduli dengan generasi kita. Saya tadi ada kegiatan lain, tapi saya tunda untuk hadiri MoU ini,” tandasnya.(njo)