Mantan Ketua Tim Kampanye Donald Trump Dipenjara

Paul Manafort, mantan ketua tim kampanye Donald Trump dipenjara setelah hakim mencabut jaminan tahanan rumah Manafort, Kamis (15/6) waktu New York, atau Jumat (16/6) waktu Tanah Papua.

(Zona waktu New York lebih lambat 14 jam dari waktu Tanah Papua.)

Menurut The New York Times, status tahanan rumah diberikan setelah Manafort mebayar uang jaminan USD10 juta, sekira Rp145,85 M. Sidang Manafort djadwalkan berlangsung September mendatang.

Pencabutan status tahanan rumah Manafort itu dilakukan setelah dia ditengara berupaya mempengaruhi para saksi atas sidang kasus dugaan pencucian uang dan kesaksian palsu.

Manafort jadi ketua tim kampaye Trump selama sekira lima bulan. Dia mengundurkan diri medio Agustus 2016 menyusul terangkatnya kabar dia bekerja untuk kepentingan pro-Rusia di Ukraina.

Manafort juga tersandung masalah lain di Virginia Utara. Dia didakwa menggelapkan pajak, penipuan bank, dan lalai melaporkan kepemilikan rekening-rekening bank asing. Persidangannya di sana dijadwalkan digelar mulai Juli mendatang.(dixie)

Click here to preview your posts with PRO themes ››