Pendaftaran calon anggota (calang) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Wilayah II Papua Barat diperpanjang. Perpanjangan dilakukan setelah sampai penutupan pendaftaran 10 Juli 2018 kemarin jumlah pendaftar sangat minim.
“Sesuai rapat kita putuskan perpanjang sampai 13 Juli 2018 pukul 22.00 WIT. Sebenarnya 12 Juli tapi kita nilai mepet jadi diputuskan 13 Juli,” ujar Dr Ir H Mulyadi Djaya MSi (kiri), mewakili Ketua Tim Seleksi Calang Wilayah II Papua Barat Pdt Sadrak Simbiak SSi Th pada papuakini.co, Rabu (11/7).
Total formulir pendaftaran yang masuk sampai batas akhir 10 Juli 2018 ada 34 berkas dari enam kabupaten itu.
“Yang ambil formulir Manokwari 30 orang, Manokwari Selatan 12, Bintuni 6, Wondama 8, Pegaf 8, dan Kaimana 3. Yang kembalikan formulir per 10 Juli 2018 Manokwari 10, Mansel 6, Pegaf 3, Bintuni 6, Wondama 7 dan Kaimana 2,” bebernya, didampingi koleganya sesama personil Timsel, Maulana Achmad Triyanto.
Idealnya, syarat minimal jumlah pendaftar adalah 110 orang untuk enam kabupaten di Wilayah II PB. Masing-masing kabupaten minimal 18 orang, kecuali Teluk Bintuni yang minimal 30 orang.
Dari hasil seluruh seleksi nanti Timsel, yang juga beranggotakan Pime Frans Payai dan Kristofel Maikel Ajoi itu akan mengirimkan enam calon peringkat teratas, kecuali Teluk Bintuni 10 calon peringkat teratas, ke Bawaslu RI untuk dipilih tiga orang berdasarkan peringkat.
Saat ditanyakan apakah perpanjangan pendaftaran itu akan mengganggu tahapan-tahapan seleksi selanjutnya, Mulyadi menyatakan tidak.
“Tahapan selanjutnya tak akan terganggu. Timsel akan kerja ekstra,” tegasnya di Sekretariat Timsel di Sekretariat Bawaslu Papua Barat di Manokwari.
Sesuai jadwal, tahapan terdekat seleksi adalah pengumuman hasil seleksi administrasi pada 14 Juli 2018 tula.
Click here to preview your posts with PRO themes ››
Bagaimana jika sampai batas perpanjangan jumlah pendaftar tetap tidak memenuhi syarat minimal? “Kita tetap jalankan tahapan sampai terpilihnya para anggota Bawaslu kabupaten/kota oleh Bawaslu RI,” tandasnya.(dixie)