Ada penambahan 330 pemilih baru dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) Hasil Perbaikan Akhir berdasarkan pendataan KPU Kaimana melalui Panitia Pemilihan Distrik (PPD) Kaimana dan Disdukcapil Kabupaten Kaimana.
Hasil ini telah diplenokan dalam Rapat Pleno Terbuka yang digelar PPD Kaimana Rabu (15/8) di gedung serba guna gereja Rehobot, dengan dihadiri Kepala Distrik Kaimana, Kapolsek Kaimana, Panwas Distrik dan perwakilan Parpol peserta Pemilu 2019.
Ketua PPD Kaimana Herianto Furima usai pleno mengatakan rata-rata pemilih baru ini adalah pemilih pemula dan yang pindah domisili.
Sebelumnya dalam DPS Hasil Perbaikan (DPSHP) lalu terdapat penambahan pemilih baru di Distrik Kaimana sebanyak 184 orang, sehingga total DPSHP ketika itu sebanyak 20.219 pemilih.
Kini dengan adanya penambahan 330 pemilih baru dikurangi jumlah pemilih di DPSHP yang tidak memenuhi syarat sebanyak 156 orang, maka DPS Hasil Perbaikan Akhir bertambah menjadi 20.393. (cpk3)
Click here to preview your posts with PRO themes ››