Mantan Ketua Panwaslu Kabupaten Pegaf (Pegunungan Arfak), Papua Barat, 2017-2018, Elihut Towansiba melaporkan seorang oknum anggota Bawaslu Pegaf ke polisi, Bawaslu RI dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Laporan didasarkan pada dugaan pemalsuan dokumen domisili oknum itu. Oknum bersangkutan belum berhasil dikonfirmasi sampai berita ini diturunkan.
“Dia tidak berdomisili di Kampung Hungku, Distrik Anggi. Dia bukan domisili Pegaf. Kami sudah cek. Dia domisili Bintuni. Kami duga dia lakukan pemalsuan dokumen,” tuding Elihut dalam jumpa pers, Minggu (19/8).
Tudingan itu dikuatkan keterangan Eriyanto Kowi yang juga hadir dalam umpa pers itu. Menurut pria yang mengaku sebagai warga Pegaf itu, oknum komisioner itu memang tidak domisili di Pegaf.
Elihut lalu menunjukan foto laporan polisi di Polsek Anggi tertanggal 18 Agustus 2018 di Polsek Anggi dan salinan KTP dan kartu keluarga terlapor.
Elihut juga mengatakan sudah melaporkan hal itu ke DKPP dengan bukti tanda terima dokumen pengaduan Nomor: 01-15/VIII/PP.01/2018, dan bukti tanda terima pengaduan di Bawaslu yang diterima A Edwin SPs tertanggal 16 Agustus 2018.
“Belum ada jawaban dari DKPP maupun Bawaslu. Bukan saja upaya hukum, kami juga akan tempuh jalur adat,” tegasnya.
Elihut lalu menyatakan sesuai hasil test dan enam nama yang dikirim ke Bawaslu RI, dia ada di peringkat dua. Tapi, setelah diputuskan, dia tidak terpilih sebagai Komisioner Bawaslu Pegaf.
“Peringkat sesuai hasil tes adalah Martinus Nuham, saya sendiri Elihut Toansiba, Helena Homer, Albertina Mandowen, Antomina dan Yairus Toansiba,” tuturnya.
Dia kemudian menyoroti kuota perempuan 30 persen. Menurut pemahamannya, dari tiga komisioner yang dilantik mestinya satu perempuan.
“Untuk Pegaf, tidak terjadi demikian. Yang dilantik Bawaslu RI untuk Pegaf saat adalah satu laki-laki dan dua perempuan,” tuturnya.
Click here to preview your posts with PRO themes ››
Selain itu, menurutnya, di kabupaten lain tertera jelas nama-nama yang merupakan daftar tunggu.
“Kenapa untuk Pegaf tidak ada nama-nama untuk daftar tunggu? Ini sebenarnya ada apa? Sebagai putra asli Pegaf, saya benar-benar kecewa,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Papua Barat Marlenny Momot ST belum bersedia memberi jawaban atas pernyataan Elihut itu. “Silahkan anda konfirm pimpinan bawaslu lain dl (sic),” jawabnya via WhatsApp.(njo)