Bawaslu Manokwari Tertibkan Baliho Caleg Bandel

Bawaslu Kabupaten Manokwari, Satpol PP kabupaten Manokwari dibantu pihak kepolisian menertibkan baliho calon anggota legislatif yang dipasang tidak pada tempatnya.

Seperti yang terjadi di lingkungan Anggrem/Borarsi yang berdekatan dengan areal pelabuhan laut. Bahkan, salah satu spanduk terpasang di tiang pagar dermaga Anggrem, yang notabene adalah gedung milik pemerintah.

Pantauan papuakini.co, sekira lima baliho caleg baik DPRD Manokwari, DPR PB dan DPR RI dilepas dan diangkut menggunakan kendaraan operasional Satpol PP Manokwari.

Baliho di beberapa tempat lain juga dilepas, seperti di persimpangan ruko Haji Bau, jalan Trikora Wosi.

Ketua Bawaslu Kabupaten Manokwari, Syors Prawar yang dikonfirmasi menegaskan penertiban baliho itu dilakukan sesuai dengan aturan.

“Sudah ditegaskan bahwa baliho caleg tidak boleh dipasang di tempat ibadah termasuk halaman, rumah sakit atau tempat pelayanan kesehatan, gedung milik pemerintah dan lembaga pendidikan. Penertiban itu juga bagian dari estetika kebersihan kota,” ujarnya, Kamis (21/11/2018).

Jauh sebelum penertiban, tegasnya, Bawaslu sudah menyurati masing masing caleg sebanyak dua kali untuk menertibkan sendiri, tapi mereka tidak mengindahkan. “Sudah kami surati, makanya kami turun dan tertibkan,” ungkapnya.

Baliho yang ditertibkan itu diamankan di kantor Bawaslu Manokwari. Para caleg dipersilakan datang mengambil baliho mereka.

“Tapi dengan catatan harus dipasang di tempat yang sesuai aturan. Jika masih dipasang di tempat yang sama, kami akan melakukan tindakan,” tegasnya.(njo)

Click here to preview your posts with PRO themes ››