Kejaksaan Negeri (Kejari) Manokwari masih meneliti berkas hasil pemeriksaan kasus dugaan pungutan liar (pungli) di KSOP Manokwari yang dilimpahkan penyidik Tipikor Polres Manokwari.

Menurut Kasi Intel Kejari Manokwari Abdi Reza, jaksa peneliti masih melakukan penelitian berkas untuk melihat apakah sudah lengkap atau perlu ada tambahan formil maupun materil yang perlu dilakukan oleh Penyidik Polisi.

“Kita sudah periksa sejak beberapa waktu lalu. Tidak lama lagi selesai. Jika lengkap, kita akan keluarkan P-21 untuk Polisi agar segera melakukan tahap II,” ujarnya di ruang kerjanya, Selasa (4/9).

Seperti diberitakan sebelumnya, dugaan pungli di KSOP Manokwari ini merupakan hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) medio Juli 2018 lalu.(njo)

Click here to preview your posts with PRO themes ››