Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Papua Barat menciduk tersangka narkoba jenis sabu sabu berinisial MA, alias Alan, di Jalan Jendral Sudirman, Cikokol, Tangerang, Banten sekira pukul 23.30 WIB, Rabu (5/9)
Tim yang terdiri dari Ipda Mega Pradita, Ipda Lucas Rosihol dan Bripka M Iqbal, itu meringkus Alan di belakang pintu parkiran Tang City Mall.
Kabid Humas Polda Papua Barat, AKBP Hary Supriono mengatakan, data yang diterimanya menunjukkan tim opsnal juga mengamankan Sabu Sabu 45 gram dari tersangka. Sabu Sabu itu dikemas dalam plastik bening ukuran sedang.
Penangkapan berawal dari informasi akan ada transaksi pengiriman narkoba dari Cikokol ke Papua Barat.
“Saat ini, tersangka dititipkan di Polsek Pamulang Tangerang sambil menunggu langkah lebih lanjut,” terangnya.(njo)
Click here to preview your posts with PRO themes ››