Papua Barat terus berupaya merealisasikan Ranperda Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K). Salah satunya melalui pembahasan dengan tim Pokja dari Ditjen Pengelolaan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan RI.
Menurut Kepala Biro Hukum Papua Barat Dr Roberth KR Hammar SH MHum MM, pembahasan bersama tim yang dipimpin Kepala Subdit Zonasi Daerah Dr Krishna Samudra SPi MSi itu sekaligus egiatan koordinasi dan pembobotan dokumen antara dan Ranperda ZWP3K Papua Barat
.
“Substansi yg dibahas antara lain alokasi ruang, dan pemanfaatannta, hak-hak masyarakat hukum adat, serta isu-isu strategi lainnya,” tuturnya.
Masih ada banyak tahapan lain yang harus ditempuh seperti pembahasan lintas departemen, konsultasi publik, dokumen final dan pengajuan ke DPR Papua Barat.
RZWP3K memiliki beberapa tujuan seperti meminimalisir terjadinya konflik antar provinsi, pemanfaatan kawasan pesisir bersama, mengedepankan kepentingan masyarakat lokal, dan pemanfaatan kawasan pesisir yang ramah lingkungan dan berkelanjutan.
(ar/dixie)
Click here to preview your posts with PRO themes ››