Oknum TNI Penganiaya Warga Kaimana Sudah di Den POM

Empat oknum anggota Kodim 1713 yang diduga menganiaya sejumlah warga di Kampung Adi Jaya, Distrik Buruway, Kabupaten Kaimana, sudah diproses Den POM.

Ini dikatakan Dandim 1713 Kaimana Letkol Inf Sabdono Budi Wiryanto.

Dandim mengaku saat insiden terjadi oknum anggotanya itu sedang dipengaruhi minuman keras.

“Saya kecewa sekali. Kasus ini sudah diproses secara hukum dan di BAP Den POM,” tuturnya.

Dandim lalu mengatakan para oknum itu sudah diberangkatkan ke Sorong sesuai perintah Danrem. Di sana mereka dijemput Den POM Sorong lalu dibawa ke Korem.

Dandim kemudian meminta maaf pada semua karyawan, korban dan tokoh masyarakat.

“Saya sangat peduli dengan kejadian ini, sehingga untuk korban luka, saya langsung ambil inisiatif untuk dibawah ke RSUD dan di-roentgen. Menurut dokter harus dioperasi dan rumah sakit yang dekat sekaligus bagus ada di Sorong, maka kami sudah beli tiket untuk rujuk ke Sorong. Saya sudah laksanakan sesuai perintah komandan,” jelas Dandim dalam pertemuan dengan masyarakat di kantornya.

Berkaca dari kejadian ini, Dandim juga kembali mengingatkan para orangtua untuk melindungi anak-anaknya dari pengaruh minuman keras.

“Saya juga minta dukungan masyarakat untuk mengawasi jika ada oknum anggota kami yang meresahkan apalagi mabuk dan membuat onar,” pesannya.(cpk3)

Click here to preview your posts with PRO themes ››