DPR Papua Barat menargetkan penetapan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah – Perubahan (APBD-P) bisa disahkan pada 30 September 2018 lusa.
“Kita berharap dalam 3-4 hari ke depan bisa ditetapkan walau hari libur. Sudah ditetapkan sebelum September ini berakhir,” ujar Ketua DPR PB, Pieters Kondjol, Jumat (28/9).
Kondjol mengatakan ini usai penandatanganan Kebijakan Umum Anggaran dan Priroritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) bersama Sekprov Nataniel Mandacan, mewakili Gubernur yang, menurut Kondjol, sedang berada di Israel dan Wagub di Maluku Utara.
Usai ditetapkan, APBD-P 2018 PB akan dikirim ke Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri untuk dievaluasi.
Kondjol juga mengatakan target pendapatan di APBD induk yang dipatok Rp7,3 triliun mengalami deviasi hingga hanya Rp7,1 triliun.
Kondjol kemudian mengatakan ada pergeseran anggaran sekira Rp179 M, sudah termasuk Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) 2017, yang sesuai sekala prioritas yang semuanya dalam bentuk program pekerjaan yang ditentukan Badan Anggaran DPR PB dan TAPD Pemprov.
“Tentu serapannya tidak di semua OPD, dan diharapkan selesai pekerjaan semuanya sebelum tahun anggaran berakhir Deseber nanti,” tandasnya.(ar/dixie)
Click here to preview your posts with PRO themes ››